SMAN Ploso Terapkan Aturan Baru, Siswa Tak Bisa Lagi ‘Sembunyi Online’ di Kelas
Jombang – Di tengah maraknya distraksi digital di kalangan pelajar, SMA Negeri Ploso mengambil langkah tegas namun terukur. Mulai 1 April 2026, sekolah ini resmi menerapkan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan belajar—sebuah kebijakan yang langsung menyita perhatian siswa, guru, hingga orang tua.
Kepala sekolah, Qoidatun Nisak, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pelarangan, melainkan pengendalian. “Kami ingin memastikan gadget digunakan secara bijak, bukan menjadi pengganggu utama dalam pembelajaran,” ungkapnya.
Melalui prinsip “Digital pada Waktunya”, siswa tetap boleh membawa handphone, namun wajib menyimpannya di kotak khusus di ruang BK sejak awal hingga akhir pembelajaran. Penggunaan hanya diperbolehkan saat ada instruksi guru atau dalam kondisi darurat.
Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata untuk mengembalikan fokus belajar siswa sekaligus memperkuat interaksi langsung di kelas. Tidak hanya itu, aturan tegas juga diberlakukan bagi pelanggar, mulai dari teguran hingga pemanggilan orang tua.
Dengan kebijakan ini, SMAN Ploso berharap suasana belajar menjadi lebih kondusif, minim distraksi, dan mampu meningkatkan kualitas interaksi edukatif serta kesejahteraan siswa di sekolah. (h@tm)




